KENDARI – Tim Seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya mengumumkan nama-nama calon anggota Bawaslu periode 2023-2028 yang telah lulus verifikasi atau seleksi administrasi, pada Senin (27/2/2023).

Dalam pengumunan tersebut, sebanyak 59 orang calon anggota dinyatakan lulus, terdiri dari 51 laki-laki dan perempuan sebanyak 8 orang dari total pendaftar sebanyak 63 orang dengan rincian, 53 laki-laki dan 10 perempuan.

Ketua Timsel calon anggota Bawaslu Sultra, Haslita Laburu menjelaskan pendaftar yang telah dinyatakan verifikasi administrasi tersebut telah memenuhi persyaratan berkas serta telah disahkan melalui pleno.

“Dari 59 ada 4 yang dinyatakan tidak lulus. Berbagai pertimbangan kami, seperti ada pendaftar perempuan tapi tidak mencukupi umur baru berumur 25 tahun. Ada juga yang mendaftar tidak melampirkan semua berkas yang dibutuhkan,” ujarnya.

Baca Juga:  4 Kabupaten di Sultra Dapat Hibah Pembangkit Listrik Tenaga Surya dari KOICA

Setelah itu, dari seluruh nama-nama yang telah lulus, selanjutnya akan mengikuti ke tahap berikutnya yakni seleksi Computer Assisted Test (CAT).

“Yakni tes (CAT) yang berlokasi di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Sultra pada Rabu, 1 Maret 2023 mendatang,” jelasnya.

Dia menambahkan, adapun latar belakang dari 59 nama yang lulus ke tahap selanjutnya ini beragam, mulai dari pekerja swasta, dosen, hingga (ASN) dengan background studi dari Strata 1 (S1) sampai S3.

“Beragam ini, ada yang pekerja swasta ada yang ASN, bahkan ada yang sudah S3 daftar juga,” terangnya.

Berikut daftar nama-nama calon anggota Bawaslu Sultra yang lulus seleksi administrasi diantaranya :

  1. Muhammad Nengah Murtado.
  2. Mahiluddin.
  3. Bahari.
  4. Sitti Munadarma.
  5. Zainul Muluk.
  6. Muh. Athar Hasimin.
  7. Indrawan Tobarasi.
  8. Syaruddin Hanisi.
  9. Lucinda Theodora.
  10. Sahinuddin.
  11. Ajmal Arif.
  12. Heri Iskandar.
  13. Rahmanuddin Tomalili.
  14. Muh Ali.
  15. La Tenge.
  16. La Hudia.
  17. La Ode Muhammad Arifin.
  18. Rusdin.
  19. Darma.
  20. Laode Hermanto.
  21. Burhan.
  22. Waode Husnul Chotimah.
  23. Rahmat.
  24. Muh Arifin Zaenal.
  25. Indra Eka Putra.
  26. Rusniyati Nur Rakide.
  27. Awardin.
  28. La Ode Syahrun Syah.
  29. Wa Ode Rulia.
  30. Umardani.
  31. Sarfin Nasiran.
  32. Juhardin.
  33. Al Abzal Naim.
  34. M. Yusran Elfargani.
  35. Sujono.
  36. Hirman Lasariwu.
  37. Azan.
  38. Mahyudin.
  39. Ilham Lelewa.
  40. Helius Udaya.
  41. Arham.
  42. LM. Rabiali.
  43. Hidayatullah.
  44. Hajarudin.
  45. Laode Abdul Hasan.
  46. Iwan Rompo Banne.
  47. Bahtiar Bidati.
  48. Hasni.
  49. Arisandi.
  50. Asruddin.
  51. M. Nirwan.
  52. Haidir Amin.
  53. La Ode Amin Rasyid.
  54. M. Djufri Rachim.
  55. Sumardin Pere.
  56. Rahmat.
  57. Lukman.
  58. Muhammad Safril.
  59. Yuyun.
Baca Juga:  Pemprov Sultra Terbitkan SE: ASN-Penyelenggara Negara Wajib Tolak dan Laporkan Gratifikasi

***