Timsel Mulai Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU Sultra
KENDARI – Tim Seleksi (Timsel) mulai membuka pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028 dimulai 10-21 Februari 2023.
Diketahui pendaftaran tersebut dibuka karena masa bakti anggota KPU Sultra yang saat ini menjabat bakal berakhir.
“Pengumuman awal pendaftaran yang dimulai 10 sampai 16 Februari, sedangkan pendaftaran tersebut dibuka dari awal pengumuman sejak 10 sampai 21 Februari 2023,” ujar Ketua Timsel Anggota KPU Provinsi Sultra, Abdul Kadir, Jumat (10/2/2023)
Lebih lanjut, adapun berkas-berkas yang telah masuk pihaknya akan melakukan penelitian secara administratif.
“Misalnya domisilinya berketerangan, berupa KTP Elektronik, yang kedua misalnya Ijazahnya,” jelas Kadir.
Selanjutnya, dia juga menjelaskan, jika nanti para pendaftar terbilang banyak dan harus gugur secara tiba-tiba maka berpengaruh pada Ijazah.
Sehingga, lanjut dia lagi, para calon pendaftar diwajibkan melegalisir Ijazah dengan stempel basah.
“Jadi kapan bisa gugur itu bisa jadi Ijazahnya,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan