KENDARI – Dua orang warga di Kota Kendari menjadi korban penganiayaan usai dikeroyok dan dan ditikam oleh kelompok geng motor pada Sabtu (21/1/2023) dini hari.

Penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 01.00 WITA di depan Indomaret Wua-wua (samping Lorong Ilmiah) yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Akibat peristiwa itu, dua orang warga terluka yakni Rahmat Jaya (17) dan Muhammad Kaisar Toasa (25).

“Kronologi kejadian menurut keterangan korban Rahmat Jaya, awalnya korban membeli jajanan Siomay di depan Indomaret, tiba-tiba datang remaja yang mengendarai sekitar tiga puluh sepeda motor dan berboncengan,” ujar Kapolresta Kendari, Muhammad Eka Faturrahman.

“Sekelompok remaja langsung mendatangi korban dan menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang pada bagian kepala dan memukul badan korban dengan menggunakan kepalan tangan serta mengancam korban menggunakan anak panah busur,” tambah Eka.

Usai melakukan penganiayaan para pelaku lalau bergeser menuju ke arah Lorong Ilmiah dan meninggalkan TKP.

Korban Rahmat Jaya pun masuk ke dalam Indomaret untuk mengamankan diri.

Lanjut Kapolresta menjelaskan, menurut keterangan korban lain yakni Muhammad Kaisar Toasa.

Dia bersama dengan dua rekannya yang bernama Adi dan Rifky berboncengan tiga hendak hendak keluar dari Lorong Ilmiah.

Namun saat berada disamping Indomaret Wuawua korban dan rekannya melihat sekitar kelompok geng motor juga hendak masuk ke lorong tersebut.

Beberapa orang dari anggota geng motor lalu datang menghentikan korban dan rekannya sembari melakukan pengancaman dengan menggunakan busur panah dan parang.

Baca Juga:  Oplos Beras SPHP Bulog, 2 Pedagang di Sultra Dibekuk Polisi

Sondak kedua rekan korban lari menyelamatkan diri namun masih saja dikejar oleh beberapa pelaku.

Korban berusaha melarikan diri namun terjatuh ditabrak motor pelaku dan beberapa pelaku langsung mengeroyok korban dengan cara memukul dan menendang korban.

“Sesaat setelah dikeroyok oleh pelaku, korban langsung melarikan diri mengarah ke Jalan Sorumba dan tiba-tiba korban merasakan sakit pada bagian pinggang. Saat tiba di Jalan Sorumba, salah seorang pelaku langsung mengancam korban dengan busur dan berusaha menikam pelaku dengan menggunakan badik namun tidak mengenai korban,” imbuh Eka.

Beberapa saat kemudian datang rekan-rekan pelaku menjemput rekannya dan berteriak mengatakan “ada Polisi”, sehingga pelaku dan rekan-rekannya langsung pergi meninggalkan TKP.

Selanjutnya korban melarikan diri ke Warung Makan Sari Laut di depan Jalan Sorumba lalu diantar ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh warga sekitar.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka. Rahmat Jaya mengalami dua luka robek pada bagian kepala akibat hantaman senjata tajam dan mengeluhkan rasa sakit pada bagian badan akibat pukulan dan tendangan. Sementara Muhammad Kaisar Toasa mengalami satu luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kanan akibat anak panah busur dan mengeluhkan rasa sakit pada bagian badan akibat pukulan dan tabrakan sepeda motor. Saat ini korban berada di RS Bhayangkara untuk penanganan medis lebih lanjut,” bebernya.

Menurut keterangan korban Rahmat Jaya, dirinya mengenali beberapa pelaku yang merupakan kelompok remaja geng motor WR.

Baca Juga:  Pengedar Sabu di Konawe Utara Tabrak Blokade Mobil Polisi

Salah satu pelaku diketahui korban merupakan tukang parkir di Pasar Panjang. Pelaku mengenakan helm dan memakai masker, mengenakan sweater hoody hitam dan cream.

Setelah kejadian, personil Unit Opsnal Intelkam dan Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku penganiayaan.

Sekitar pukul 05.30 WITA, sepuluh orang pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun pelaku yang diamankan adalah S (16), A alias H (15), S alias M (16), Fikram (18), MS alias H (16), F (16), MJK (15), Syawal (19), MA alias A (16), dan WS (16).

“Barang bukti yang diamankan ada lima unit sepeda motor, satu bilah parang, satu bilah badik, dua ketapel pelontar busur, empat buah paku sepuluh centi meter yang dirakit menjadi anak panah, tujuh terali velg sepeda motor (bahan pembuat mata busur), satu buah anak panah busur, besi rangka payung, dua buah tang jepit warna kuning hitam, dua buah martil atau palu-palu, satu buah gurinda, satu buah mata gurinda, satu buah stang gergaji besi, dan enam unit telefon seluler,” jelas Eka.

Berdasarkan fakta dan bukti yang dikumpulkan polisi mengatakan para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan merupakan kelompok Geng Motor Base Camp WR Mandonga.

“Rencana tindak lanjut kami akan melakukan proses hukum terhadap para pelaku. Kami juga akan meningkatkan kegiatan patroli guna mengantisipasi aksi kelompok motor yang meresahkan masyarakat juga meningkatkan kegiatan deteksi untuk mengantisipasi aksi tawuran kelompok pemuda,” pungkasnya. **