Lakukan Percobaan Pemerkosaan Kepada Anak di Bawah Umur, Pemuda di Kendari Diamankan Polisi

Pelaku percobaan pemerkosaan saat dibekuk oleh tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari/Ist

KENDARI – Buser77 Satreskrim Polresta Kendari mengamankan seorang pemuda bernama Haikal (17) yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang bocah perempuan, pada Rabu (18/1/2023).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturahman mengatakan, kejadian bermula ketika ayah korban di telepon oleh istrinya untuk menjemput anaknya, yang berada di rumah temannya.

“Setibanya di rumah orang tua teman korban, kemudian ayah korban diberitahu jika anaknya sudah di antar pulang oleh pelaku,” kata Eka dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga:  Desember 2025, Kasus HIV/AIDS di Kota Kendari Tembus 8.909 Orang

Mendapat informasi bahwa anaknya telah diantar pulang oleh pelaku, orang tua korban kemudian pergi mencari anaknya, namun  tidak menemukan keberadaannya.

“Setelah itu ayah korban melihat banyak masyarakat di Perumahan Puri Maharani setelah itu ada masyarakat yang bertanya kepada pelapor dengan berkata “siapa kita cari?”. Lalu pelapor berkata saya cari anakku lalu orang tersebut berkata ohh anakmukah itu,” jelasnya.

Karena tidak menemukan putrinya, lanjut Eka, pelapor kemudian balik ke rumah dan melihat anaknya yang sudah dalam keadaan menangis dan gemetar.

Baca Juga:  Damkar Kendari Tangani 138 Kasus Kebakaran Sepanjang 2025

“Korban pun menceritakan bahwa pelaku mau perkosanya. Sehingga atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Kota Kendari guna proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Menerima laporan tersebut, Tim Buser77 Satreskrim kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka, setelah lokasi tersangka diketahui tim Buser77 SatReskrim Polresta Kendari melakukan penangkapan.

“Pelaku diamankan di Jalan Perkuburan, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu,” pungkasnya. **

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!