Seorang Pelaku Penganiayaan di Kendari Berhasil Diamankan Polisi
KENDARI – Seorang pria berinisial AH (40), diamankan polisi usai melakukan penganiayaan dan pengancaman pada korban bernama Ahmad, Rabu 28 Desember 2022, sekitar pukul 03.00 Wita.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, penangkapan AH bermula dari laporan seorang laki-laki bernama Ahmad, warga kelurahan Lepo-Lepo, kecamatan Baruga, kota Kendari.
Mendengar laporan itu, personil Polresta Kendari kemudian mencari keberadaan pelaku di Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga Kota Kendari, Rabu (28/12/2022).
Fitrayadi mengatakan, penganiayaan dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
“Adapun keterangan korban itu memberikan kesaksian terhadap Istri pelaku, sehingga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara pelaku memukul mata kiri korban menggunakan tangan sebanyak satu kali,” kata Fitrayadi.
Korban yang dipukuli pelaku kemudian terjatuh. Namun saat itu pelaku yang gelap mata kembali menginjak korban sebanyak dua kali, sembari menodongkan benda berbentuk senjata laras pendek yang diduga korek api ke arah belakang kepala Korban.
“Setelah itu pelaku melarikan diri. Sementara korban langsung dialirkan ke Rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkapnya.
Saat ini, kata Fitrayadi, pelaku telah diamankan ke Mako Polresta Kendari.
Sementara untuk barang bukti berupa benda yang mirip senjata laras pendek saat ini masih dalam pencarian.
Dari hasil interogasi polisi, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan beberapa tahun lalu.**
Tinggalkan Balasan