Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Kendari Diamankan Polisi
KENDARI – Seorang spesialis pencuri sepeda motor yang kerap beroperasi di Kendari bernama Fardin alias Justo (32) dan seorang penadah bernama Ramli alias Ibeng (40) diamankan Buser 77 Polresta Kendari, pada Sabtu (22/10/2022).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturahman mengatakan, pelaku Justo terakhir kali melakukan pencurian di Kos Pondok Ayu di Jalan Sinar Surya, Kecamatan Anaiwoi, Kota Kendari, pada 17 Oktober 2022.
Saat itu Justo masuk ke dalam kamar kos korban dengan mamasukkan tangannya melalui jendela, dan membuka kunci kamar korban.
“Tersangka masuk dan mengambil Hp Vivo milik korban. Tersangka juga melihat kunci motor di dalam kamar tersebut dan mengambilnya, lalu menuju parkiran dan mengambil motor korban,” ujarnya, pada Senin (24/10/2022).
Setelah berhasil menjalankan aksinya lanjut Eka, pelaku kemudian menjual sepeda motor hasil jarahannya kepada Ibeng dengan harga Rp1.350.000, yang kemudian dipasarkan melalui grup Facebook Kendari Jual Beli (KJB).
“Motor tersebut kemudian laku dengan harga Rp4.000.000. Ibeng kemudian menyuruh Riski untuk melakukan transaksi motor tersebut di sekitar Abeli Sawa. Setelah transaksi, Riski menyerahkan uang tersebut ke Ibeng,” tuturnya.
Mantan Dir Narkoba Polda Sultra juga itu mengatakan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa sebelum aksi terakhirnya, dia juga telah melakukan pencurian motor di dua lokasi di Kota Kendari. Justo juga merupakan residivis kasus yang sama.
“Untuk dua unit sepeda motor yang kami amankan masih kami identifikasi dan kami akan kembangkan kepada pemilik kendaraan tersebut,” pungkasnya. **
Tinggalkan Balasan