KONAWE KEPULAUAN – Seorang pria AS (32) di Konawe Kepulauan (Konkep) merudapaksa adik iparnya sendiri PAL (18) yang masih pelajar.
Kanit Reskrim Polsek Waworete, Christian Rinto Tabang menyebutkan, peristiwa itu terjadi di tengah hutan saat keduanya dalam perjalanan menuju kebun kelapa pada Jumat (27/3/2026).
PAL mengikuti AS ke kebun kelapa hendak membantu pelaku dan kakak kandungnya (istri pelaku) membelah kelapa di kebun.
Karena istri pelaku sudah berada di lokasi, korban pun ikut menuju kebun dengan berboncengan motor bersama AS.
Namun, medan yang sulit memaksa keduanya memarkirkan motor dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh 1 kilometer. Di tengah perjalanan yang sepi itulah, niat jahat pelaku muncul.
“Tiba-tiba pelaku membanting korban ke atas rumput. Meski korban sempat melawan dan berteriak, pelaku menggunakan kekuatan fisiknya untuk melancarkan aksi bejat tersebut,” ujar Christian Rinto dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Pelaku memaksa korban melakukan hubungan seksual di lokasi tersebut hingga melampiaskan nafsu bejatnya.
”Saat ini pelaku sudah diamankan beserta sejumlah barang bukti guna memperkuat penyidikan,” jelas Rinto.
”Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 473 ayat 2 KUH Pidana Nasional tentang pemerkosaan,” katanya.
**






