BUTON – Polres Buton menggagalkan upaya distribusi 5 ton solar oplosan, dan tiga terduga pelaku ditangkap.
Kasus ini terungkap saat tim Resmob Polres Buton melakukan patroli pada Rabu (25/3/2026) dini hari dan mencurigai sebuah dump truk yang melintas di Jalan Poros Pasarwajo-Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Setelah diberhentikan, petugas menemukan sebanyak 248 jerigen berisi BBM jenis solar dengan total muatan sekitar lima ton.
Dari hasil pemeriksaan, BBM ini diduga merupakan solar oplosan yang dicampur minyak tanah sebelum didistribusikan.
Tiga orang yang berada di dalam kendaraan langsung ditangkap, beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Buton.
Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha mengatakan, pihaknya menduga para pelaku mendapatkan BBM oplosan ilegal tersebut dari SPBN masyarakat.
“Kemungkinan juga dari distribusi-distribusi minyak tanah yang ada di wilayah hukum Polres Buton,” kata AKBP Ali Rais dalam keterangannya.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini serta menelusutu sumber dan jaringan distribusi BBM oplosan ilegal tersebut.
**






