Suami di Muna Aniaya Istri Hingga Meninggal Dunia

MUNA Suami LAK (65) ditangkap polisi usai menganiaya istrinya WBE (57) hingga meninggal di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Insiden nahas ini tepatnya terjadi di Desa Bangkali, Kecamatan Watopute, Sabtu (17/1/2026).

Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri mengatakan, peristiwa bermula saat LAK pulang ke rumah dalam kondisi mabuk berat setelah mengonsumsi minuman keras sekira pukul 01.00 WITA.

Ketika berada di dalam rumah, LAK mematikan seluruh lampu dan mulai meluapkan emosi dengan marah-marah.

“Dalam kondisi gelap tersebut, terlapor diduga melakukan kekerasan fisik secara membabi buta terhadap korban,” ujar Iptu Jufri dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga:  Muna Jadi Daerah dengan PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Sultra

Akibat serangan tersebut, WBE jatuh pingsan dan tidak sadarkan diri.

Setelah melakukan aksinya, LAK meninggalkan rumah dan pergi menuju area perkebunan, membiarkan sang istri tergeletak di lantai.

Keberadaan korban baru diketahui oleh anggota keluarga pada pukul 05.30 WITA.

“WBE ditemukan terbaring di lantai kamar dalam kondisi kritis dan mengalami gangguan pernapasan yang hebat,” ujarnya.

Baca Juga:  Gadis 12 Tahun di Konawe Diperkosa Mantan Pacar dan Temannya

Keluarga segera melarikan korban ke RSUD dr LM Baharuddin Raha untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Namun, karena kondisi kesehatan yang terus memburuk, korban akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Jantung Dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo di Kota Kendari.

Setelah berjuang melewati masa kritis, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.00 WITA saat menjalani perawatan intensif.

Iptu Jufri mengatakan LAK saat ini sudah ditangkap dan diamankan di Mako Polres Muna untuk proses hukum lebih lanjut.

 

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!