KONAWE – Gadis belia berusia 14 tahun di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri MS (33) berulang kali.

Perbuatan bejat sang ayak terhadap anak kandungnya itu secara berulang diduga sejak Agustus hingga Desember 2025.

Kasatreskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat menyebutkan, berdasarkan pengakuan pelaku terhitung sudah empat kali menggagahi korban.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Amonggedo, 8 Orang Diamankan

“Dari keterangan pelaku sudah sebanyak 4 kali perbuatan tersebut sejak Agustus sampai Desember ini,” kata AKP Taufik dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).

Pemerkosaan itu dilakukan pelaku di rumah kakek korban sebanyak tiga kali dan satu kali di sebuah hutan.

“Tiga kalau di rumah kakek korban dan satu kali di hutan,” ujar Taufik.

Baca Juga:  Pembunuhan Sadis Bocah 10 Tahun di Koltim: Pelaku Ditangkap, Motif Terungkap

Meski kerap mendapat penolakan dari korban, pelaku juga kerap mengancam korban jika tidak menuruti keinginannya.

“Pelaku melakukan pengancaman apabila korban tidak mengikuti kemauannya dengan cara dipukul,” katanya.

Dikatakan Taufik, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan,” tandasnya.

 

**