Sudah Beraksi di 27 TKP, Polisi Ringkus 2 Residivis Curanmor Lintas Provinsi
KENDARI – Tim Unit Opsnal Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi.
Dua pelaku masing-masing berinisial DA (16) dan FA alias Patte (22), diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan penjambretan yang baru beberapa waktu lalu bebas dari Rutan Kendari.
Namun, kebebasan mereka hanya bertahan singkat sebelum kembali ditangkap aparat kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo melalui Kanit Resmob Subdit III Jatanras AKP Gayuh Pambudhi Utomo, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait meningkatnya kasus curanmor di Kota Kendari.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai informasi dan rekaman CCTV di sejumlah lokasi. Dari hasil itu, identitas para pelaku berhasil diketahui,” ungkap AKP Gayuh, Rabu (12/11/2025).
Tim kemudian menangkap DA di kawasan BTN Margahayu Regency, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Dari tangan remaja tersebut, polisi menyita dua unit sepeda motor hasil curian jenis Yamaha WR dan Yamaha Fino, satu bilah sangkur, serta kunci letter L yang digunakan untuk membobol kunci motor.
Hasil interogasi terhadap DA mengungkapkan bahwa ia telah melakukan pencurian sebanyak 19 unit sepeda motor bersama rekannya FA alias Patte.
Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak dan menangkap FA di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, pada malam yang sama pukul 22.40 WITA.
Dalam pemeriksaan, FA mengaku terlibat dalam delapan kasus pencurian sepeda motor lainnya.
Sebagian hasil kejahatan dijual ke wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk melacak barang bukti lainnya serta mengungkap jaringan penadah di Morowali,” tambah AKP Gayuh.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keduanya tercatat telah beraksi di 27 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Kota Kendari dan Kabupaten Morowali.
**

Tinggalkan Balasan