Promosikan Judi Online, Siswi SMA di Kendari Diciduk Polisi

Ilustrasi judi online atau judol

KENDARI – Siswi salah satu SMA di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diciduk polisi saat sedang mempromosikan judi online (judol) pada Sabtu (8/11/2025) dini hari.

FI (16) diamankan Tim Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Kendari di kawasan Tugu Religi Sultra atau Eks MTQ Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau menyebutkan, FI terpantau mempromosikan judol itu sejak Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 19.08 WITA melakui akun Instagram pribadinya.

Baca Juga:  Pria di Kendari Baru Bebas Langsung Beraksi di 21 Lokasi Pencurian

“Setiap hari, pelaku mengelola akun Instagram dan memposting story yang berisi tautan menuju situs judi online huskyslotxyz.com,” ujar Welliwanto dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).

Bahkan tautan situs judol yang sama juga dicantumkan pelaku FI di profil Instagram miliknya.

Baca Juga:  Beraksi Ketiga Kalinya, Komplotan Pencuri Rokok di Konawe Diringkus

Berdasarkan pengakuan pelaku, bertugas untuk mempromosikan situs judol tersebut dengan sistem satu postingan per hari.

“Dari situ pelaku menerima upah hingga Rp600 ribu per bulan,” katanya.

Pelaku FI saat ini diamankan di Mako Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!