KONAWE – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggagalkan aksi penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan di perairan Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Selasa (4/11/2025).

Direktur Polairud Polda Sultra, Kombes Pol Saminata mengatakan seorang nelayan berinisial AN (43), warga Desa Bajoe Indah, Kecamatan Soropia, diamankan saat hendak melakukan praktik pengeboman ikan di perairan tersebut.

“Pelaku diketahui tengah menyelam untuk mengambil ikan hasil ledakan bom saat personel kami tiba di lokasi kejadian,” kata Saminata.

Dalam operasi itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit kompresor, 16 ekor ikan putih, 10 ekor ikan kembung, satu body batang berwarna biru, satu kacamata selam, sepasang kaki katak (fin), serta satu jaring ikan.

Baca Juga:  Tim Ekspedisi Patriot UGM Terjun Kembangkan Kawasan Transmigrasi di Buton

Kepala Subsatgas Polairud Operasi Sikat Anoa itu menegaskan, seluruh barang bukti beserta pelaku telah diamankan ke Markas Komando Ditpolairud Polda Sultra untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang secara tegas melarang penggunaan bahan peledak dalam kegiatan penangkapan ikan karena dapat merusak ekosistem laut dan membahayakan keselamatan manusia,” tegasnya.

Baca Juga:  Dianggap Cemarkan Nama Baik, Ketua BEM FKIP UHO dan KPPA Sultra Dipolisikan

Saminata menambahkan, Operasi Sikat Anoa 2025 merupakan operasi terpadu Polda Sultra dalam menekan berbagai tindak kejahatan konvensional serta pelanggaran yang merusak sumber daya alam, termasuk praktik penangkapan ikan ilegal.

Melalui operasi ini, Polairud juga mengimbau masyarakat pesisir agar tidak menggunakan bahan peledak, racun, atau alat berbahaya lainnya dalam menangkap ikan. Selain merusak ekosistem laut, tindakan tersebut juga berisiko menimbulkan korban jiwa.

“Laut adalah sumber kehidupan. Kalau kita rusak hari ini, generasi mendatang tak lagi bisa menikmatinya,” tutupnya.

 

**