KENDARI – Seorang pria berinisial F (33) diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari, Senin (20/10/2025).

F diamankan lantaran diduga kuat menjadi kurir sabu jaringan lintas provinsi.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir mengungkapkan pihaknya mengamankan F di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya seseorang yang menjemput paket sabu di kawasan Jalan Lalombaku, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Wuawua, ” ujar AKP Andi Musakkir, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga:  Kakanwil Kemenag Sultra Apresiasi Suksesnya Penyelenggaraan STQH Nasional di Kendari

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 12 sachet plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto mencapai 1.097 gram atau lebih dari satu kilogram.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, satu unit handphone, satu paper bag putih, dan kantongan kain berwarna biru yang digunakan pelaku untuk menyimpan paket tersebut.

Baca Juga:  Kemenag Tetapkan 1.027 Peserta STQH Nasional XXVIII di Kendari Oktober

Dalam pemeriksaan awal, F mengaku mendapatkan barang haram itu dari Medan, Sumatera Utara, dan membawanya ke Kendari melalui jalur udara.

“Pelaku ini berperan sebagai kurir atau penjemput barang. Berdasarkan hasil penyelidikan, dia sudah cukup lama beroperasi dan kerap menyalurkan sabu sesuai pesanan jaringan di Kendari, ” imbuh AKP Andi Musakkir.

Kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pengedar sabu lainnya yang terhubung dengan pelaku F.

 

**