KENDARI – Unit Patroli Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kelurahan Mandonga, Kota Kendari pada Senin (20/10/2025).

Peristiwa itu bermula ketika unit patroli PJR sedang melaksanakan tugas rutin. Di tengah patroli, petugas menerima laporan warga yang melihat dua orang tengah berupaya mencuri sepeda motor di kawasan tersebut.

Mendapat laporan itu, petugas segera meluncur ke lokasi. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dua pelaku tampak berusaha melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan.

Baca Juga:  Sudah Ada Penetapan Tersangka Kasus Kapal Azimut Pemprov Sultra? Polda Bilang Begini

Berkat kesigapan petugas, satu pelaku berhasil ditangkap di tempat, sementara satu lainnya melarikan diri dan kini sedang diburu polisi.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, yang diketahui merupakan seorang penyandang disabilitas (tuna wicara).

Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Mandonga untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat PJR Ditlantas Polda Sultra, Kompol Tiswan mengapresiasi kerja cepat anggotanya di lapangan serta peran masyarakat yang turut membantu.

Baca Juga:  Info Loker Posisi Staff/Admin Part di Honda Cahaya Gratia, Berikut Kualifikasinya

“Kami sangat mengapresiasi warga yang segera melaporkan kejadian ini. Kecepatan informasi dari masyarakat menjadi faktor penting dalam menggagalkan tindak kejahatan,” ujar Kompol Tiswan.

Dia menambahkan, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban di jalan raya.

Situasi di sekitar lokasi kini dilaporkan aman dan kondusif. Warga setempat juga memberikan apresiasi atas kesigapan petugas yang bertindak cepat dan profesional dalam mengamankan pelaku.

 

**