KOLAKA UTARA – Pria di Desa Kamisi, Kecamatan Kodeoha, Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), inisial SH (37) menebas iparnya DL (50) hingga tangan kirinya putus pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 09.00 WITA.

Kasi Humas Polres Kolut, Aipda Ahmad Saiful menyebutkan, pelaku menganiaya korban diduga gegara cekcok soal ayam peliharaan.

“Iya korban ditebas pakai parang oleh iparnya, tangan kiri putus,” ujar Aipda Ahmad Saiful dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga:  Maling di Muna Barat Kembalikan Barang Curian, Begini Kata Polisi

Polisi yang menerima laporan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

Aipda Ahmad Saiful mengatakan, penganiayaan tersebut dipicu ayam pelaku masuk ke halaman rumah korban. Saat itu, korban mengusir ayam pelaku dengan menggunakan kayu.

Pelaku yang hendak ke kebun ternyata melihat aksi korban. Pelaku lantas menegur korban karena sudah melempar ayamnya menggunakan kayu.

Korban langsung menghampiri pelaku dengan memegang kayu. Merasa terancam, pelaku lalu menarik parangnya dan langsung mengayunkan ke arah korban.

Baca Juga:  Berlabel PSN, Progres Investasi Smelter PT KRIP di Kolaka Utara Dipercepat

“Korban maju mendekati pelaku dan mengayunkan kayu yang sementara dia pegang, saat itu secara spontan pelaku mencabut parangnya dan memarangi korban secara berulang kali,” ungkapnya.

Pelaku dan barang bukti parang saat ini diamankan di Polsek Kodoeha. Sementara korban dalam perawatan di RSUD Lasusua.

“Pelaku sudah kita amankan dalam rangka pemeriksaan sedangkan korban dalam perawatan di rumah sakit,” katanya.

 

**