Pilu! Anak 12 Tahun di Muna Barat Dipaksa Minum Miras Lalu Diperkosa
MUNA BARAT – Seorang anak perempuan berinisial AS (12) asal Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan menjadi korban pemerkosaan.
Pelakunya diduga berjumlah empat orang, mereka secara bergiliran melancarkan aksinya setelah korban dipaksa mengonsumsi minuman keras (miras).
Kapolsek Sawerigadi, Ipda Achmad Sudarminto melalui Kanit Reskrim, Aipda Budy Arahman menjelaskan kronologi kasus berdasarkan keterangan korban.
“Benar, ada kejadian persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh empat pelaku. Korban disetubuhi secara bergiliran setelah minum miras,” jelas Aipda Budy, Senin (8/9/2025).
“Perkara ini sudah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Muna karena menyangkut persetubuhan anak di bawah umur,” timpalnya.
Peristiwa terjadi pada Rabu (20/8/2025) lalu sekitar pukul 23.30 WITA, di sebuah rumah kosong milik keluarga salah satu pelaku, ATG.
Pada saat itu, AS berada di rumah tersebut bersama keempat pelaku, yakni ATG, ATR, SWL, dan LB.
Menurut Budy, saat melihat arak, salah satu pelaku mengajak korban untuk minum. Korban sempat menolak, namun akhirnya dipaksa meneguk arak sebanyak enam kali.
“Setelah minum, kepala korban menjadi pusing, oleng, dan tubuhnya terasa lemas,” ungkap Budy.
Tak lama kemudian, ATG membawa korban ke kamar dan diduga melakukan pemerkosaan.
Setelah itu, ATG kembali bersama tiga pelaku lainnya yakni, ATR, SWL, dan LB-dan masing-masing diduga melakukan tindakan yang sama terhadap korban.
Hingga akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sawerigadi pada Jumat (29/8/2025).
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti menjelaskan perkembangan terbaru kasus tersebut usai pemeriksaan saksi-saksi.
“Untuk terduga pelaku diduga ada empat orang dan diduga di bawah umur. Sudah ada beberapa saksi kita periksa dan secepatnya kita akan lakukan gelar perkara peningkatan status,” ujar Indra.
Meski identitas telah mengerucut, polisi masih melakukan upaya pencarian.
“Untuk terduga pelaku memang saat ini masih dalam upaya pencarian. Sampai dengan saat ini personel kita masih berupaya melakukan pencarian terhadap terduga pelaku,” jelasnya.
Hingga kini, kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan sembari menunggu hasil pencarian dan gelar perkara.
**
Tinggalkan Balasan