Rudapaksa Gadis Belia, Buruh Pelabuhan di Kendari Dibekuk Polisi
KENDARI – Buruh pelabuhan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial AG (30) harus berurusan dengan kepolisian lantaran aksi bejatnya melakukan rudapaksa kepada gadis belia.
Pelaku AG ditangkap Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari di Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Sabtu (6/9/2025) pukul 04.00 WITA.
Dia ditangkap gara-gara diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap Bunga (nama samaran), berusia 16 tahun.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari pihak keluarga korban.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau membenarkan kejadian tragis yang menimpa Bunga.
Menurutnya, pemerkosaan pertama terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam.
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Dia melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih di bawah umur,” ujar Welliwanto, Sabtu (6/9/2025).
Modus yang digunakan pelaku terbilang licik. Korban yang saat itu menumpangi ojek online dari Kecamatan Poasia menuju Kecamatan Kendari terpaksa turun di tengah jalan karena sang pengemudi tidak berani melanjutkan perjalanan.
Di saat kebingungan, korban dihampiri oleh AG dan seorang rekannya berinisial AB.
Keduanya menawarkan tumpangan dengan alasan akan mengantar Bunga ke lokasi tujuannya.
“Korban dan dua pelaku ini berboncengan tiga. Itu modusnya,” jelas Welliwanto.
Dalam perjalanan, AG meminta rekannya, AB, untuk turun.
Pelaku kemudian membawa Bunga ke sebuah rumah kosong dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Saat korban menolak, pelaku mencekik lehernya hingga Bunga ketakutan dan tak berdaya.
Usai kejadian, Bunga yang trauma dan takut pulang justru mengikuti AG.
Bukannya aman, dirinya justru kembali digauli berulang kali di lokasi yang berbeda sebanyak empat kali.
Setelah melewati masa yang mencekam, Bunga akhirnya memberanikan diri menceritakan semua yang terjadi kepada orang tuanya. Laporan pun segera dibuat ke Polresta Kendari.
Berbekal laporan tersebut, Tim Buser 77 segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini, AG telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.
**
Tinggalkan Balasan