BUTON SELATAN – Polsek Sampolawa mengamankan remaja berinisial GS (17) yang merupakan pelaku penikaman terhadap seorang warga di Desa Hendea, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Kamis (28/8/2025).

Dimana peristiwa penikaman itu bermula saat korban AL (23) dan rekannya membeli rokok di warung sekitar pukul 12.10 WITA.

Korban menegur GS yang melintas dengan mengendari sepeda motor berknalpot brong.

Baca Juga:  Jukir Penikam Anggota TNI di Kendari Ternyata Pernah Dipenjara Kasus Pencurian

“Setelah ditegur oleh korban AL, pelaku GS berhenti dan mengajak korban untuk duel 1 lawan 1,” jelas Kapolsek Sampolawa AKP Herman Mota.

Dalam duel itu, pelaku menikam korban menggunakan badik, menyebabkan luka di lengan, perut, dan punggung korban.

Mendapat laporan, Kapolsek Herman Mota bersama anggota langsung ke lokasi, mengamankan GS, dan membawanya ke Polsek Sampolawa.

Baca Juga:  Protes Kesultanan Buton Soal Pulau Kawi-kawia Masuk Wilayah Kepulauan Selayar

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Kabupaten Buton untuk perawatan intensif.

“Pelaku sudah kami amankan di Polsek, sementara korban masih dirawat,” tambah Kapolsek.

Kini, GS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sedangkan korban masih menjalani perawatan akibat luka serius.

**