KENDARI – Dua pedagang di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dibekuk polisi setelah ketahuan mengoplos beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog.

Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Dody Ruyatman menyebutkan, kasus pengoplosan beras ini ditangani Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra dan Polres Buton.

Keduanya diamankan di tempat berbeda, pelaku LJ di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, sedangkan pelaku L diamankan di Kabupaten Buton.

Modus operandi kedua pelaku yakni mengakali isi berat timbangan beras SPHP Bulog dan menjualnya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Modus para pelaku menggunakan kemasan 5 kilogram tapi berat asli hanya 4 kilogram,” kata Kombes Dody saat konferensi pers, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga:  Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Nipa Raya Kendari

Modus pengoplosan itu terendus setelah ditemukan beras lokal yang dikemas ulang dalam bekas karung SPHP.

Beras itu kemudian dijual di atas ketentuan HET yang hanya Rp 12.500 per kilogram atau Rp 62.500 per kemasan 5 kilogram.

“Kami menemukan peredaran beras lokal yang dikemas ulang menggunakan karung SPHP. Terus beras yang kemasan 5 kilogram dengan berat 4 kilogram dijual Rp 65 ribu,” katanya.

Dody mengungkapkan, kualitas beras yang dijual pun tidak sesuai standar SPHP, diman pelaku mengoplos menggunakan beras lokal biasa agar terlihat seperti produk resmi Bulog.

“Ini jelas merugikan konsumen karena tak hanya menipu soal berat, tapi juga soal kualitas beras yang dijual atau oplosan,” ujarnya.

Baca Juga:  Direktur PT AMBO Jadi Tersangka KDRT Usai Buat 'Skenario' Gerebek Istri Selingkuh

Dari tangan kedua pelaku, disita sebanyak 100 karung kemasan SPHP 5 kilogram, timbangan digital, dan satu unit mesin jahit karung.

“Semua barang bukti berikut 100 karung beras sudah kita amankan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Kanwil Sultra, Siti Mardati Saing meminta masyarakat aktif melapor jika menemukan dugaan penyalahgunaan beras SPHP.

Siti Mardati menyebutkan, Bulog Sultra juga akan terus meningkatkan pengawasan atas peredaran beras SPHP di wilayah Sultra.

“Jika menemukan dugaan pelanggaran, kami harap masyarakat segera melapor ke kepolisian atau Bulog,” kata Siti Mardati.

 

**