MUNA BARAT – Maling di Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) usai menjarah Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Mubar mengembalikan barang hasil curiannya.

Adapun barang yang dicuri di Kantor Dinsos Mubar pada Senin (28/7/2025) malam, yakni wifi router dan printer.

Kapolsek Tikep, IPTU Muh Jufri menyebutkan meski barang dicuri itu telah dikembalikan, pihaknya belum mengetahui siapa pelaku pencurian tersebut.

Baca Juga:  Pertanyakan Kualitas Pertalite, Mahasiswa di Kendari Diduga Dianiaya Pegawai SPBU

Wifi router dan printer yang dicuri itu dikembalikan pelaku dengan menyimpannya di garasi Dinsos Mubar. Diperkirakan dikembalikan pada Selasa (29/7/2025) malam.

“Barang yang dicuri sudah dikembalikan dan disimpan di garasi Dinsos Mubar. Pelakunya masih belum diketahui,” ujar IPTU Muh Jufri kepada media, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga:  Didukung Kemdiktisaintek, Telkomsel Buka Kompetisi Riset Nasional 2025 untuk Mahasiswa S1

Lanjutnya, karena barang yang dicuri telah dikembalikan, pihak Dinsos Mubar juga telah mencabut laporannya ke kepolisian.

Meski demikian, Polsek Tikep tetap akan melanjutkan penyelidikan terhadap kasus pencurian tersebut.

“Kami tetap akan menindaklanjuti sesuai dengan konsekuensi hukum yang berlaku,” katanya.

**