Polisi Bekuk DPO Pembacok Wartawan di Kendari
KENDARI – Tim Khusus dari Polsek Kemaraya akhirnya membekuk buronan pelaku pembacokan wartawan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (25/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA.
Pelaku Ending (22) ditangkap polisi di lokasi persembunyiannya di Kecamatan Palangga Selatan, Konawe Selatan (Konsel) setelah diburu selama empat bulan.
Kapolsek Kemaraya, IPTU Busman membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang kemudian langsung digiring ke Mapolsek Kemaraya.
“Iya pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Kemaraya,” kata IPTU Busman dalam keterangannya.
Peristiwa tragis yang menimpa korban, Jaldin, seorang wartawan lokal, terjadi pada Kamis, 10 April 2025 dini hari, sekitar pukul 00.30 WITA.
Saat itu, Jaldin bersama dua rekannya, Rahmat Syarifuddin dan Linda, sedang berada di kawasan Water Sport Jalan Alala, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari
Saat itu sepeda motor yang mereka kendarai mogok. Lalu dua pria tak dikenal yang berboncengan mendatangi korban.
Tanpa banyak kata, salah satu dari mereka menarik paksa Linda dan membawanya pergi.
Ketika motor pelaku melintas di samping Jaldin, pelaku Ending mengayunkan parang hingga yang mengenai lengan kanan Jaldin hingga robek parah.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh rekan-rekannya, sementara pelaku melarikan diri.
Setelah kejadian itu dilaporkan ke polisi, Ending masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menghilang hingga akhirnya ditangkap di Palangga Selatan.
Ending tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kemaraya. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga berperan dalam aksi pembacokan tersebut.
**
Tinggalkan Balasan