KENDARI – Mantan Caleg DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Partai Hanura inisial IA (44) dibekuk polisi di Jakarta usai melakukan penggelapan unit mobil di Kota Kendari.

Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau menyebutkan, pelaku IA ditangkap di Kawasan Kompleks Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat pada Senin (21/7/2025) lalu.

Diungkapkan AKP Welliwanto, awalnya pelaku IA mendatangi rumah korban WN di Kota Kendari pada Kamis, 20 Juni 2024 untuk meminjam mobil untuk keperluan pengurusan Partai Hanura.

Baca Juga:  Keputusan Penghentian Sementara Aktivitas PT MS Harus Dikawal untuk Keadilan Agraria

“Tapi mobil yang dipinjam pelaku tak kunjung dikembalikan,” kata AKP Welliwanto dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).

Korban WN kemudian melaporkan kejadian yang menimpa dirinya itu ke Mapolsek Mandonga pada Rabu, 18 Juni 2025.

Baca Juga:  Pesan Kapolda Sultra ke Mahasiswa: Kritis dalam Berpikir, Kuat dalam Ilmu

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tempat persembunyian pelaku.

“Hasil penyelidikan, IA diketahui berada di Jakarta,” ujarnya.

Polsek Mandonga kemudian berkoordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya dan Subdit Jatanras Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku kita amankan di Mapolsek Mandonga untuk penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

**