KONAWE UTARA – Pengedar narkoba jenis sabu di Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menabrak blokade mobil polisi.

Insiden kejar-kejaran itu terjadi ketika pelaku Anchu hendak melarikan diri menggunakan mobil dari pengejaran Satresnarkoba Polres Konut.

Pelaku yang hendak melarikan diri itu dicegat Satresnarkoba Polres Konut di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Andowia, Konut.

Baca Juga:  4 Pelaku Pengrusakan Mobil-Motor di Kendari Ditangkap, Begini Kronologi Lengkapnya

Setelah ditangkap, polisi yang melakukan penggeledahan menemukan dua bungkus paket sabu berukuran besar siap edar seberat 16 gram.

Kasat Narkoba Polres Konawe Utara, AKP Arman menyebutkan, paket sabu siap edar itu rencananya akan dijual di kawasan pertambangan.

Baca Juga:  Bongkar Jaringan Narkotika, Polda Sultra Amankan 2 Tersangka dan 1,2 Kg Sabu

“Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan satu tersangka, sementara beberapa orang yang ikut dalam mobil tidak terlibat sama sekali,” ujar AKP Arman dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Konawe Utara dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

**