KONAWE UTARA – Pengedar narkoba jenis sabu di Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menabrak blokade mobil polisi.

Insiden kejar-kejaran itu terjadi ketika pelaku Anchu hendak melarikan diri menggunakan mobil dari pengejaran Satresnarkoba Polres Konut.

Pelaku yang hendak melarikan diri itu dicegat Satresnarkoba Polres Konut di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Andowia, Konut.

Baca Juga:  Pembunuhan Sadis Bocah 10 Tahun di Koltim: Pelaku Ditangkap, Motif Terungkap

Setelah ditangkap, polisi yang melakukan penggeledahan menemukan dua bungkus paket sabu berukuran besar siap edar seberat 16 gram.

Kasat Narkoba Polres Konawe Utara, AKP Arman menyebutkan, paket sabu siap edar itu rencananya akan dijual di kawasan pertambangan.

Baca Juga:  Tega! Kakek di Kendari Setubuhi Cucu Kandung, Korban Diimingi Uang Rp100 Ribu

“Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan satu tersangka, sementara beberapa orang yang ikut dalam mobil tidak terlibat sama sekali,” ujar AKP Arman dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Konawe Utara dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

**