KENDARIKepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama jajaran Polres dan Polresta mengungkap puluhan kasus yang meresahkan masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025.

Operasi ini dilaksanakan serentak secara nasional sejak 1 hingga 15 Mei 2025, dengan fokus utama pada pemberantasan premanisme dan penindakan berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, dan prostitusi.

Dalam konferensi pers yang digelar di Balai Wartawan pada Jumat (16/5/2025), Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian didampingi Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol Wasis Santoso, serta Dirreskrimum Kombes Pol Dody Ruyatman, mengungkap bahwa selama operasi berlangsung, pihaknya menangani 71 laporan polisi dan mengamankan total 97 tersangka.

“Premanisme menjadi perhatian utama dengan jumlah kasus mencapai 32, melibatkan 51 tersangka,” ujar Kombes Pol Iis Kristian.

Dari total kasus premanisme tersebut, 21 kasus berkaitan dengan praktik parkir liar, 8 kasus pengrusakan, dan 3 kasus pemerasan.

Para pelaku kerap menggunakan modus pemalakan, pengancaman, hingga membawa senjata tajam jenis badik untuk menakuti masyarakat.

Baca Juga:  Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Haluoleo, Bawa 645 Gram Sabu

Sebagian pelaku diproses secara hukum, sementara lainnya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Selain premanisme, Polda Sultra juga mengungkap 172 kasus peredaran minuman keras dengan 182 orang tersangka. Polisi menyita barang bukti berupa 1.186 liter minuman keras pabrikan dan 3.006 liter minuman keras tradisional.

Untuk kasus narkoba, tercatat 17 laporan dengan 17 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain 295 gram sabu dan uang tunai sebesar Rp7.675.000.

Sementara itu, dalam pengungkapan kasus perjudian, polisi menangani 6 perkara dengan 24 tersangka dan menyita uang tunai sebesar Rp1.961.000.

Sedangkan praktik prostitusi ditindak melalui 7 kasus, dengan 13 tersangka dan barang bukti uang tunai sebesar Rp1.500.000.

Operasi ini juga berhasil mengungkap 17 kasus kepemilikan senjata tajam (21 tersangka), 14 kasus penganiayaan (14 tersangka), serta 4 kasus pengancaman (8 tersangka).

Kabid Humas Polda Sultra menegaskan pemberantasan premanisme tidak hanya dilakukan saat operasi, melainkan juga melalui program berkelanjutan kepolisian.

Baca Juga:  Pelni Kendari Kerahkan 3 Armada untuk Layani Mudik Lebaran 2025

“Kedepannya, kami tetap konsisten melakukan penanggulangan praktik-praktik premanisme melalui kegiatan rutin maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas melalui pendekatan preemtif, preventif, maupun penegakan hukum,” tegas Kombes Pol Iis Kristian.

Karo Ops Polda Sultra, Kombes Pol Wasis Santoso, menambahkan bahwa Polda Sultra mengerahkan 646 personel dalam Operasi Pekat Anoa 2025 dan akan membentuk satuan tugas anti-preman sebagai tindak lanjut dari temuan selama operasi berlangsung.

“Premanisme adalah segala tindakan atau kegiatan yang meresahkan masyarakat. Sesuai arahan dan atensi dari Bapak Kapolri, kami di Polda Sultra akan membentuk Satgas Anti Premanisme untuk melakukan penindakan secara berkelanjutan, bukan hanya saat operasi berlangsung,” ujar Kombes Pol Wasis.

Pembentukan satgas ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat secara lebih permanen dan berkesinambungan.

**