Tim Intel Korem 143/HO Kembali Ringkus Pengedar Sabu, Pelaku Diserahkan ke Polisi

Tim Intel Korem 143/HO saat menyerahkan pelaku A ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari untuk diproses hukum lebih lanjut/Ist

KENDARI – Tim Intelijen Korem 143/HO kembali menangkap seorang pria pengedar narkoba di Kota Kendari.

Seorang yang berprofesi sebagai nelayan berinisial A (22), ditangkap Tim Intel pada Kamis (13/3/2025) di Jalan Mohammad Hatta, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat.

Dari tangan A, Tim Intel mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak satu saset dengan berat 1 gram.

Menurut pengakuan A, sabu tersebut bernilai jual Rp1.100.000.

Selain itu, dari tangan tersangka juga diamankan sebuah ponsel, uang tunai Rp136.000, tiga saset plastik bening kosong, dan sebuah sedotan plastik.

Baca Juga:  Melihat Aktivitas Satgas Ekoteologi yang Rutin Bersih-bersih Venue STQH 

Kepada petugas, pelaku A mengaku sempat mengkonsumsi sabu di Kampung Salo sebelum tertangkap oleh Tim Intel.

Tim Intel telah menyerahkan pelaku A ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kepala Seksi Intelijen Korem 143/HO, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo mengatkan, penangkapan terhadap A merupakan penangkapan yang kelima oleh Tim Intel jajaran Korem dalam dua pekan terakhir.

Baca Juga:  Buka Musda II-Pelantikan Pengurus DPD LAT Kendari, Begini Pesan Wali Kota

“Ini merupakan tangkapan kelima dalam dua minggu terakhir. Tiga tangkapan di Kolaka dan dua di Kendari. Ini sebagai wujud komitmen kami melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Gatot, Jumat (14/3/2025).

Gatot mengatakan, generasi muda harus dilindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih cerah.

“Kita perangi narkoba di Sultra demi menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akhlak. Anak-anak muda Sultra harus berprestasi guna membangun Sultra menjadi provinsi maju,” pungkasnya.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!