Anak di Bawah Umur Hamil 6 Bulan Usai Dirudapaksa 3 Pria Paruh Baya di Bombana

Tiga terduga pelaku rudapaksa anak di bawah umur yang telah hakil 6 bulan di Kabupaten Bombana/Ist

BOMBANA – Seorang anak di bawah umur inisial E hamil 6 bulan usai dirudapaksa tiga pria paruh baya di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasi Humas Polres Bombana, IPDA Abdul Hakim menyebutkan, ketiga pria terduga pelaku tersebut yakni SB, AH, dan SP saat ini sudah diamankan di Mapolres Bombana.

Aksi bejat ketiga pelaku tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2022 lalu hingga sekarang.

Baca Juga:  Kurir Sabu Jaringan Lintas Provinsi Dibekuk di Kendari, 1.097 Gram Sabu Disita

Korban digagahi dirumah salah satu pelaku yang juga orang tua angkat korban (SB) di Kecamatan Mataoleo, Bombana.

“Mereka (SB, AH dan SP) sudah melangsungkan aksi bejatnya dari tahun 2022 sampai sekarang. Terakahir pada 5 Januari 2025 lalu,” kata Abdul dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).

Baca Juga:  Promosikan Judi Online, Siswi SMA di Kendari Diciduk Polisi

Peristiwa tersebut baru diketahui oleh keluarga korban setelah korban hamil 6 bulan dan kemudian melaporkannya ke Mapolres Bombana.

Ketiga pelaku kemudian diringkus dan diamankan di Mapolres Bombana untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini ketiga terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Bombana,” katanya.

 

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!