KENDARI – Salah seorang pelaku pembusuran yang terjadi Jembatan Teluk Kendari pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 23.30 WITA berhasil diamankan.

Pelaku tersebut berinisial FAS (14) diciduk Polisi usai dilaporkan melakukan aksi pencurian di Kota Lama, Kendari.

Menurut penjelasan Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman, pelaku FAS awalnya ditangkap karena terlibat kasus pencurian.

Dimana saat itu, FAS melakukan pencurian uang tunai Rp1,5 juta bersama rekannya berinisial AD di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, pada Kamis (22/9/2022) sekira pukul 03.00 WITA.

Baca Juga:  Polisi Sebut Pelaku Pencurian Obat Bius di RSUD Kendari dan Bahteramas Ada Kemiripan

“Pelaku ini ditangkap sekitar pukul 06.15 WITA, dari hasil interogasi ternyata pelaku juga yang melakukan pembusuran di Jembatan Teluk Kendari bersama 5 rekannya,” beber M Eka Fathurrahman, via WhatsApp pada Jumat (23/9/2022).

Adapun kronologis, lanjut Eka, FAS bersama 5 rekannya menggunakan motor Honda Beat hitam dan Revo merah melakukan pembusuran.

Kemudian 4 orang kawanan melepaskan anak panah busur ke arah pemuda yang tengah nongkrong di Jembatan Teluk Kendari, termasuk FAS.

“Setelah melakukan melakukan pembusuran, FAS membuang busurnya ke laut. Tapi FAS tidak tahu anak busur siapa yang mengenai korban (M Ajis Rifai),” ungkap mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra ini.

Baca Juga:  Gadis Belia di Kendari Disetubuhi Lalu Dijual di Michat, Dua Pelaku Masih Buron

Diketahui, anak busur panah menancap di bawah ketiak kanan korban M Ajis Rifai. Namun, saat diperlihatkan busur yang tertancap di badan korban, FAS menyebut benda tajam itu milik rekannya AD.

“FAS meyakinkan anak busur yang mengenai korban milik rekannya AD,” bebernya.

Ia menambahkan, saat ini tengah mengejar para pelaku pembusuran lainya. **