Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Lakito Kolaka

Ilustrasi pembunuhan/Ist.

KOLAKA – Pelaku pembunuhan seorang pria berinisial N (42) di Desa Lakito, Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku yang diketahui berinisial JM (38) itu dibekuk polisi dalam pelariannya di Kota Baubau.

“Iya sudah diamankan di Baubau,” kata Kasatreskrim Polres Kolaka Iptu Hastantya Bagas Saputra, Senin (16/12/2024).

Baca Juga:  Kurir Sabu Jaringan Lintas Provinsi Dibekuk di Kendari, 1.097 Gram Sabu Disita

Bagas menjelaskan, pelaku JM diamankan personel Satreskrim Polres Kolaka di Kota Baubau pada Minggu (15/12/2024). Saat ini, pelaku sedang perjalanan menuju Kolaka.

“Sekarang sementara perjalanan dari Baubau ke Kolaka,” imbuhnya.

Lanjutnya, saat ini polisi belum memeriksa pelaku secara intensif. Pelaku JM baru akan diperiksa setibanya di Mapolres Kolaka.

Baca Juga:  430 Jemaah Calon Haji Kolaka Dibagi dalam Tiga Kloter Embarkasi Makassar

“Sementara mau diambil keterangan dulu setibanya di Polres Kolaka,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial N di Kolaka ditemukan tak bernyawa di dalam saluran drainase di Dusun I Desa Lakito, Kecamatan Toari pada Jumat (13/12/2024) pekan lalu.

Pada tubuh korban terdapat luka sadistis serta ceceran darah yang teramat banyak.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!