KOLAKAPelaku pembunuhan seorang pria berinisial N (42) di Desa Lakito, Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku yang diketahui berinisial JM (38) itu dibekuk polisi dalam pelariannya di Kota Baubau.

“Iya sudah diamankan di Baubau,” kata Kasatreskrim Polres Kolaka Iptu Hastantya Bagas Saputra, Senin (16/12/2024).

Baca Juga:  Baru Dikukuhkan, Pengurus LAT Kendari Diharap Jadi Mitra Pelestarian Budaya

Bagas menjelaskan, pelaku JM diamankan personel Satreskrim Polres Kolaka di Kota Baubau pada Minggu (15/12/2024). Saat ini, pelaku sedang perjalanan menuju Kolaka.

“Sekarang sementara perjalanan dari Baubau ke Kolaka,” imbuhnya.

Lanjutnya, saat ini polisi belum memeriksa pelaku secara intensif. Pelaku JM baru akan diperiksa setibanya di Mapolres Kolaka.

Baca Juga:  3.640 Peserta Asal Sultra Lolos Seleksi PPG Guru Tertentu 2025, Cek di Sini!

“Sementara mau diambil keterangan dulu setibanya di Polres Kolaka,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial N di Kolaka ditemukan tak bernyawa di dalam saluran drainase di Dusun I Desa Lakito, Kecamatan Toari pada Jumat (13/12/2024) pekan lalu.

Pada tubuh korban terdapat luka sadistis serta ceceran darah yang teramat banyak.

**