Polisi Ringkus Pelaku Bullying Remaja 15 Tahun di Buteng
BUTON TENGAH – Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah (Buteng) mengamankan perempuan berinisial NTRD (19 tahun) terkait aksi bullying terhadap seorang remaja wanita berusia 15 tahun, yang videonya sempat viral di media sosial.
Pelaku diketahui merupakan seorang mahasiswi di salah satu kampus kesehatan di Kota Baubau.
Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Waluyo menjelaskan pelaku NTRD diamankan pada Senin (7/10/2024) dini hari.
“Setelah mengetahui lokasi TKP, Tim Resmob dan Unit Tipiter yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Buton Tengah AKP Sunarton Hafala bergerak menuju ke rumah yang diduga sebagai pelaku perundungan. Diketahui TKP berada di Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah,” kata Wahyu.
Namun, dari keterangan orang tua terduga pelaku bahwa anaknya NTRD (19) saat itu tidak berada di tempat dan saat itu sedang berada di Kota Baubau.
Kemudian orang tua terduga pelaku menelpon anaknya untuk menanyakan perihal video bullying yang viral di media sosial tersebut dan dia mengakui bahwa benar dirinya adalah orang di video tersebut dan kejadiannya sekitar bulan Juli tahun 2024 di rumah kerabat korban.
“Dalam keterangannya, pelaku menyebutkan bahwa korban dalam video tersebut adalah KM, remaja 15 Tahun yang beralamat di Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka dan saat kejadian tersebut direkam oleh teman pelaku HD (14) atas perintah dari terduga pelaku sendiri NTRD,” beber Wahyu.
Kemudian, tim kepolisian bergerak menuju ke rumah korban dan salah seorang teman pelaku yang merekam kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan dari korban KM, benar kejadian tersebut dia alami dan dilakukan oleh pelaku NTRD.
Kejadian tersebut berawal dari ketersinggungan terhadap korban saat berada di lapangan voli. Saat itu korban dipanggil oleh pelaku di sekitaran Kantor Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka kemudian dianiaya.
Buteng
Tidak berhenti sampai di situ, kemudian pada malam harinya pelaku kembali mengajak teman-temannya dan mendatangi korban yang saat itu masih berada di rumah kerabatnya dan kemudian kembali dianiaya oleh terduga pelaku dan direkam oleh teman terduga pelaku atas pernah dari terduga pelaku.
“Setelah mendapatkan keterangan tersebut, selanjutnya Tim Resmob Polres Buton Tengah menjemput terduga pelaku di rumah kosnya yang berada di Kota Baubau Senin dini hari dan kemudian dibawa ke Mapolres Buton Tengah untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.
Saat ini pelaku, saksi dan korban masih dalam pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Buteng.
**
Tinggalkan Balasan