KENDARI – Buser 77 Polresta Kendari berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (34) usai menganiaya calon istrinya berinisial N (37) hingga babak belur.

Diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Konasara, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari pada Jumat (28/6/2024).

“Atas bukti permulaan yang cukup pelaku ditangkap pada Rabu, 3 Juli 2024 sekitar pukul 12.00 WITA dan diamankan di Mapolres,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Baca Juga:  Kopassus Jadi 6 Grup, Salah Satunya Bermarkas di Kota Kendari

Fitrayadi menerangkan, dalam peristiwa itu, pelaku AR memukul korban dengan kepala tangan, sapu ijuk, bahkan pelaku juga menendang korban.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, di antaranya memar di paha, betis, pergelangan tangan, dan mengalami rasa nyeri bagian pinggang.

Baca Juga:  Pria di Kendari Diringkus Polisi Usai Cabuli Anak 6 Tahun

Saat diinterogasi polisi, pelaku AR mengakui semua perbuatannya telah menganiaya korban.

AR mengaku melakukan penganiayaan itu karena terbakar api cemburu karena melihat korban berkomunikasi dengan seorang pria dari jarak dekat.

“Motifnya cemburu kepada korban. Jadi korban N ini calon istri pelaku AR,” pungkasnya.

**