Tim Narko 10 Polresta Kendari Ringkus Kurir Narkoba, 1 Kg Sabu Diamankan
KENDARI – Seorang sekuriti ditangkap Tim Narko 10 Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari pada Kamis (20/6/2024) malam.
Sekuriti berinisial MZ, berusia 25 tahun ditangkap di area parkir Hotel Wixel, Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kota Kendari sekitar pukul 20.00 WITA.
Dari hasil penggeledahan di kamar hotel MZ, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1.035 gram.
Berdasarkan penyelidikan polisi, MZ merupakan kurir sabu asal Provinsi Aceh.
“Pada Kamis pagi, 20 Juni 2024, tersangka MZ menerima empat paket shabu dengan total seberat 1.035 gram dari lelaki RM dengan sistem tempel di dekat sebuah SPBU Kota Batam. Selanjutnya, pada pukul 18.00, Tersangka MZ membawa shabu tersebut ke Kota Kendari menggunakan jalur penerbangan,” ungkap Kapolresta Kendari, KBP Aris Tri Yunarko, Jumat (21/6/2024).
Tersangka MZ mengaku dijanjikan uang sebesar Rp40 juta jika berhasil membawa barang haram tersebut ke Kota Kendari. Polisi kini memburu lelaki berinisial RM yang masih buron.
“Tersangka kami jerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.
**
Tinggalkan Balasan