KENDARI – Dua pelajar berinisial AA (19) dan RK (17) diamankan oleh tim Patroli rutin Polresta Kendari saat hendak tawuran.

Dari tangan AA dan RK, polisi menyita tiga senjata tajam yang terdiri dari dua jenis parang dan satu golok sisir.

“Dua orang yang diamankan itu dibawa ke Mapolresta guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga:  Ungkap Kasus Penipuan-Pemerasan Bermodus MiChat di Kendari, Polisi Ringkus 3 Pelaku

Adapun kronologi penangkapan bermula saat tim patroli pada Kamis pukul 01.30 WITA menerima laporan warga bahwa ada dua kelompok pemuda membawa senjata tajam dan balok kayu hendak tawuran di Jalan Terong, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu.

Baca Juga:  Pengedar Sabu Mengaku Dikendalikan dari Dalam Rutan Kolaka

Saat tim patroli tiba di lokasi, para remaja tersebut langsung berhamburan membubarkan diri.

Namun ada dua remaja yang terjebak, dan tak bisa kabur hingga akhirnya bisa diamankan.

**