KENDARIRumah Jabatan (Rujab) Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) Roki Panjaitan yang terletak di Jalan Made Sabara, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari dirampok, pada Selasa (2/12/2023).

Beruntung, perampokan itu berhasil digagalkan oleh security Perumahan Pengadilan Tinggi Sultra bernama Rommy.

Rommy mengatakan, awalnya pada pukul 10:00 Wita, ia tiba lalu memarkirkan kendaraannya di Rujab Wakil Pendilan Tinggi Sultra untuk mengantikan rekannya menjaga perumahan tersebut.

“Saya ganti sift dengan temanku. Kemudian saya parikirkan motorku depan rumahnya pak wakil. Setelah itu saya cek rumah Pak Ketua yang dimana pagar dalam keadaan terkunci,” ujarnya.

Baca Juga:  Walhi Laporkan 29 Perusahaan ke Kejagung, 5 Diantaranya dari Sultra

Lebih lanjut, setelah itu Rommy kemudian masuk melalui pintu belakang karena merasa curiga dimana pintu belakang sudah terbuka.

“Pintu dalam belakang posisi terbuka, kemudian saya masuk karena saya pikir yang buka pintu itu adalah sopir Pak Ketua bernama Fer,” bebernya.

Tiba-tiba, sambung Rommy, orang tak dikenal kemudian keluar dari dalam kamar dan langsung mengayunkan sebuah senjata tajam atau parang ke arahnya.

“Saat parang diayunkan oleh pelaku sebanyak dua kali, saya sempat menghidar dan langsung lari keluar rumah sembari minta tolong,” katanya.

Baca Juga:  Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Utama Sultra Dinilai Tidak Prosedural

Akibat panik, para pelaku berjumlah dua orang langsung kabur menggunakan kendaraan roda dua jenis NMAX.

“Ciri ciri pelaku itu kurus. Mereka kabur menggunakan Motor NMAX,” paparnya.

Soal barang yang dibawa dibawa kabur maling tersebut, Rommy belum bisa mengetahui dan memastikan. Dirinya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.

Pantauan media ini, sejumlah petugas kepolisian sedang melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah Ketua Pengadilan Tinggi Sultra tersebut.

**