KENDARI – Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari memberikan tanggapan terkait peristiwa penyerangan yang dialami seorang imam Masjid Al Ikhlas di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (3/12/2023).

Periatiwa peyerangan dialami oleh imam masjid bernama Andi Amsyal.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan motif penyerangan imam masjid itu dipicu persoalan lama sejak tahun 2019 dan 2020.

“Pada 2019 dan pada tahun 2020 terjadi kesalahpahaman antara Andi Amsyal dan Edi terduga pelaku, yaitu terkait pelaksanaan adzan serta Iqamah salat Magrib. Lalu permasalahan tersebut telah diselesaikan oleh Nasarudin sebagai Ketua Pengurus Masjid Al Ihklas. Dimana Andi Amsyal waktu itu tunjuk menjadi imam masjid,” ungkap Fitrayadi pada Kamis (7/12/2023).

Baca Juga:  Tinjau Kondisi Bayi Stunting dan TB Paru di RSUD, Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan

Menjelang beberapa tahun kemudian, terduga pelaku sudah tidak senang dengan keberadaan imam masjid Andi Amsyal karena jarang datang mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh pengurus masjid.

“Bahwa pada saat pelaksanaan salat di Masjid Al Ikhlas, imam masjid (korban) sering alpa dalam memimpin salat,” ungkapnya.

Sehingga, kata dia lagi, karena tak senang pelaku mengajak korban duel dan terjadilah keributan yang mengakibatkan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh Edi sebagai Pengurus Masjid Al Ikhlas tersebut.

“Awalnya pada Minggu 3 Desember 2023 sekitar pulul 17.47 WITA, koran melakukan wudhu tiba-tiba Edi dari arah belakang mengeluarkan kata-kata menggertak dan hendak melakukan pemukulan. Kemudian korban melakukan perlawanan dan terjadi aksi saling mengancam,” terangnya.

Baca Juga:  Wings Air Mengudara, Bandara Sugimanuru Kembali Beroperasi

Selanjutnya, Edi masuk ke dalam kamar dan mengambil senjata tajam jenis Badik kemudian mengejar korban.

Karena merasa terancam Andi Amsal kemudian lari ke arah jalan raya dan meminta tolong kepada pihak kepolisian yang sementara melakukan pengamanan arus lalu lintas.

“Setelah mendapat pengancaman tersebut Andi Amsal mengarah ke Mako Polresta Kendari selanjutnya membuat laporan pengaduan,” imbuhnya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses di Polresta Kendari.

**