Pelaku Jambret Kalung Emas di Kendari Diamankan Polisi
KENDARI – Seorang pria berinisial AZ (32) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, usai melakukan penjambretan kalung emas milik korban di salah satu warung penjual durian, Sabtu (28/10/2023)Pelaku jambret tersebut melancarkan aksinya terhadap wanita bernama Maspian di Jalan ZA Sugianto, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan kejadian bermula ketika pelaku dan seorang rekannya berinisial W berhenti disalah satu warung penjual durian, dan melihat korban menggunakan kalung emas.
“Selanjutnya W menyuruh AZ untuk merampas kalung tersebut dari leher korban, pada saat AZ menarik kalung tersebut dari leher korban,” ujar Fitrayadi.
“Korban langsung berteriak sehingga masyarakat disekitar TKP langsung menangkap dan melakukan penganiayaan terhadap AZ, sedangkan W berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya,” imbuhnya,
Mantan Kasatreskrim Polres Konsel itu juga mengatakan, pada saat diamankan oleh petugas, pihaknya menemukan senjata tajam (sajam) yang berada di badan pelaku.
“Polsek Poasia mendatangi TKP kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti sajam berupa sebilah badik,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
**
Tinggalkan Balasan