Napi Tipikor di Lapas Kendari Diduga Selundupkan Sabu Melalui Kiriman Makanan
KENDARI – Seorang narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui pesanan makanannya yang diantarkan istrinya.
Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka menyebutkan, awalnya napi YN memesan makanan kepada istrinya untuk dibawakan ke dalam Lapas.
“Makanan tersebut diantar menggunakan jasa transportasi online Maxim. Sementara istri YN tidak hadir dalam pengantaran makanan itu,” ujar Hamka dalam konferensi persnya, Selasa (8/8/2023).
Lanjut Hamka, karena tidak bisa keluar dari blok hunian, YN berpesan kepada JH yang juga merupakan warga binaan yang diperbantukan di loket atau pos pendaftaran pelayanan titipan barang bagi pengunjung, untuk mengambilkan makanan dari istrinya yang dipesan melalui mobil Maxim.
“Jadi YN meminta kepada JH bahwa sebentar jam 10 akan ada istrinya yang membawakan makanan untuk tolong di ambilkan,” katanya.
Usai JH menerima kiriman makanan itu dari sopir Maxim, JH kemudian membawannya ke dalam mes hunian tempat para warga binaan biasa beristirahat dan berlalu pergi.
Namun saat jam makan siang, salah seorang napi ke mes tempat para napi beristirahat itu dan melihat makanan itu lalu memakannya karena lapar.
“Salah satu napi ini melihat ada makanan lalu mengambil separuh nasi dalam tempat makanan itu. Tetapi napi itu belum menyadari adanya sabu di dalamnya,” terangnya.
Usai jam makan siang, JH kembali untuk mengambil makanan tersebut untuk dibawakan ke YN.
Tetapi petugas Lapas melihat adanya kejanggalan dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap makanan itu. Dari hasil pemeriksaan petugas mendapati ada sabu di dalam tempat makanan.
“Mendapati hal tersebut, petugas Lapas langsung menghubungi Polresta Kendari dan kemudian kita lakukan penyelidikan,” katanya.
Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap istri YN yang telah mengirim makanan berisi sabu untuk suaminya di Lapas Kendari.
“Kita kembali mengamankan barang bukti paket sabu sebanyak lima saset dengan berat 28,53 gram,” tutupnya.
***/erk
Tinggalkan Balasan