Dua Pelaku Pengancaman dan Pengrusakan di Kendari Ditangkap, Ini Motifnya
KENDARI – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus dua pelaku dugaan tindak pidana pengancaman dan pengrusakan yang terjadi di depan Bakso Rahayu tepatnya di Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 02.00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan pelaku berjumlah lebih tiga orang dan yang diamankan sudah dua orang.
Kedua orang itu masing-masing berinisial AA (17) dan MCF (21). Sementara pelaku lainya masih dalam pengejaran.
“Kami sudah amankan dua terduga pelaku di Lorong Meohai, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga Kota Kendari pada Sabtu (8/7/2023),” ujar dalam keterangannya.
Lebih lanjut, kata dia, adapun kronologis para pelaku hingga melakukan penganiayaan dan pengrusakan berawal saat korban Umar Hamdan bersam Lucky Fatirahman sedang berboncengan mengunakan sepeda motor RX King warna merah hendak pulang ke rumahnya yang terletak di sekitar Rumah Sakit Hati Mulya.
Selanjutnya, di depan SD Negeri 2 Baruga korban disalip oleh sepeda motor yang berbonceng tiga dengan mengendarai sepeda motor Honda CRF berwarna hitam.
“Setelah orang tersebut menyalip terlihat mengeluarkan parang, karena melihat parang para korban mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi langsung melarikan diri hingga terjadi kejar-kejaran kendaraan antara korban dan pelaku,” ungkap Fitrayadi.
Saat tiba di depan Bakso Rahayu, para korban terjatuh dari motor selanjutnya salah satu pelaku mendekati korban dan mengayunkan parang namun korban menghindar.
“Karena kedua korban berhasil melarikan diri. Kemudian salah satu pelaku membuka penutup tangki bensin motor korban dan menyalakan api dari dalam tangki. Selanjutnya para terlapor pergi meningglkan tempat kejadian,” jelasnya.
Akibat peristiwa itu, korban melaporkan ke Polresta Kendari. Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan diamankan dua orang satu pelaku dalam pengejaran.
“Saat ini para pelaku berada di Mako Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Fitrayadi menambahkan, dari hasil penyelidikan dan interogasi motif para pelaku hingga melakukan penganiayaan dan pengrusakan, karena disalip oleh korban. Sehingga pelaku juga mengejar korban dan terjadilah penganiayaan.
**
Tinggalkan Balasan