KENDARI – Seorang pria harus dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara usai mengalami penganiayaan dengan cara ditikam menggunakan pisau dapur yang tak lain merupakan rekannya.

Penganiayaan itu terjadi di salah satu indekos Mita yang beralamat di Lorong Mangga, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Teggara (Sultra) pada Selasa (20/6/2023).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman menjelaskan korban bernama Muh Ridzkal (29) warga jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari.

Baca Juga:  Nyamar Jadi Pekerja, Pencuri Kabel Las di Pelabuhan Muara Sampara Tertangkap

Adapun kronologis hingga korban ditikam, berawal, saat korban datang ke indekos pelaku Sela yang beralamat di Lorong Mangga.

“Setibanya korban di kos Sela, korban langsung duduk minum bersama Sela dan Adel serta 5 orang lainnya yang tidak dikenali korban,” kata Kapolresta Kendari.

Saat minuman sudah habis, Adel kemudian bergegas untuk pulang namun dilarang oleh Sela.

“Karena Adel tetap ingin pulang akhirnya terjadi pertengkaran antara Sela dan Adel. Saat sedang bertengkar, Sela lalu mengambil pisau dapur dan hendak menikam Adel. Tetapi dilerai oleh korban hingga pisau mengenai pinggang dan lengan sebelah kanan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Wanita di Kendari Mengaku Disekap dan Dirampok OTK, Polisi Selidiki

Usai mengalami, penikaman korban lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara saat itu korban diantar oleh temannya ke untuk mendapatkan perawatan medis.

“Saat ini kami sedang menyelidiki kasus ini dan akan memanggil saksi-saksi,” pungkasnya.

Sementara dari pantauan media ini di rumah Sakit Bhayangkara, terlihat korban sudah mendapat perawatan medis.

***