KENDARIPelaku penikaman dua personel polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan Tim Resmob Polda Sultra.

Pelaku CA (20) ditangkap di Jalan Gagak, Kelurahan Tudaone, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe pada Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 05.10 WITA.

Kasubdit Jatanras Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna menyebutkan pelaku melarikan diri usai peristiwa itu dan bersembunyi di rumah tantenya di Konawe.

“CA adalah pelaku penikaman anggota polisi yang bertugas di Samapta Polda Sultra,” kata Kompol I Gede Pranata Wiguna dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).

Mantan Kasat Reskrim Polres Kolaka ini membeberkan ihwal dua personel polisi, Bripda AF dan Bripda YM yang bertugas di Samapta Polda Sultra menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal (OTK).

Baca Juga:  Kasus Pembacokan Siswa SMKN 4 Kendari: 1 Orang Ditangkap, Pelaku Lain Diburu

Awalnya AF dan YM bersama dua rekannya EN dan EV pergi ke tempat hiburan malam pada Sabtu (10/6/2023).

EV yang dalam pengaruh minuman keras mendahului rekannya menuju ke parkiran Hotel Wixel. Dan disana ada seorang wanita yang terjatuh akibat pengaruh minuman keras juga.

Bermaksud untuk menolong EV kemudian menghampiri wanita tersebut, kemudian bersamaan datang pelaku AC dan terlibat cekcok.

Baca Juga:  Pria Ngamuk-Lukai Karyawan Rumah Makan di Depan Kampus UHO, Pelaku Ditangkap

Rekan EV yang lain kemudian datang untuk melerai cekcok tersebut. YM sempat mendorong pelaku AC hingga terjatuh.

Pelaku AC kemudian mencari rekannya U untuk mengambil badik yang dititipkannya.

Usai mendapatkan badik itu, AC kembali dan menyerang AF. Serangan badik tersebut ditepis AF yang menyebabkan lengan kanan AF mengalami luka sobek.

Kemudian YM datang dan terjadi perkelahian, hingga AC kemudian menikam YM di area perut. AC kemudian lari meninggalkan tempat kejadian.

“Pelaku saat ini diamankan di Mapolda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

**/rl