KENDARIMotor seorang pria bernama Andi Yusuf digasak komplotan maling di Jalan Bunggasi, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Kamis (18/5/2023) sekitar pukul 22.30 WITA.

Dalam aksi pencurian sepeda motor dengan nomor polisi DT 5603 IK itu ada dua orang pria yang beraksi dan kedua pelaku terekam Closed Circuit Television (CCTV).

Menurut korban Andi Yusuf, saat itu dirinya memarkirkan motornya di depan salah satu ruko yang ada di dekat lapangan futsal yang terletak di Jalan Bunggasi.

Baca Juga:  Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Nipa Raya Kendari

Setelah memarkirkan, dia dan rekannya melanjutkan kegiatan bermain futsal. Usai bermain futsal kemudian pulang. Saat mengambil motornya dia kaget sebab motor yang terparkir telah hilang digasak maling.

“Kita parkir depan toko, biasa memang kita parkir di situ karena jaraknya tidak jauh,” katanya kepada media ini , Sabtu (20/5/2023).

Usai kejadian, korban memeriksa rekaman CCTV yang ada di toko tersebut. Dalam rekaman video yang diterima ada dua orang pelaku yang beraksi dan menjalankan peran masing-masing.

Satu orang bertugas membawa kabur motor curian sedangkan satu pelaku lainnya berjaga di motor lain, sembari mendorong motor hasil curian yang dikemudikan oleh rekannya.

Baca Juga:  PT PLM dan PT AABI Bantah Keras Tudingan Sebagai Perusahaan Tambang Ilegal

Setelah melihat bukti CCTV kemudian, korban melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian.

“Saat ini, kasus pencurian kendaraan bermotor itu telah dilaporkan di Polresta Kendari,” jelasnya

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp27 juta.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, aduan korban telah diterima dan anggotanya sedang melakukan penyelidikan.

“Masih lidik,” pungkasnya. **