Lagi, Penyelundupan BBM dan Gas LPG ke Sulteng Digagalkan Polisi

Barang bukti BBM jenis Pertalite yang bakal diselundupkan ke Morowali, Sulawesi Tengah/Ist

KENDARI – Polisi menggagalkan penyelundupan 5 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan 100 buah tabung Gas Elpiji 3 kilogram ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kasubdit I Indagasi, Ditreskrimsus Polda Sultra Kompol Rico Fernanda menyebutkan, pihaknya juga mengamankan, tiga unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengangkut BBM dan Gas Elpiji tersebut.

“Kami juga mengamankan tiga unit kendaraan yang membawa BBM jenis Pertalite subsidi, kemudian juga ada kami temukan tabung gas elpiji 3 kilogram sebanyak 100 buah,” kata Rico Fernanda dalam keterangannya.

Baca Juga:  Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sultra Capai 2.068 Kasus hingga September 2025

Barang bukti tersebut, lanjut Rico, diperolehnya dari tiga pelaku masing-masing FM (34), MD (22), dan LD (26). Mereka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.

“Mereka bekerja sendiri-sendiri dan memiliki market tersendiri di Morowali,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil interogasi pelaku, BBM subsidi tersebut diambil dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Kendari dan rencananya akan dijual ke Kabupaten Morowali, Sulteng.

Baca Juga:  Tersangka Baru Akui Pengadaan Kapal Azimut atas Perintah Ali Mazi

“Rencananya BBM itu akan dijual ke Sulteng, begitu juga dengan gas elpiji,” jelasnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Migas dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. **

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!