KENDARI – Seorang gadis berusia 13 tahun menjadi korban rudapaksa oleh pria asal Konawe berinisial IFP (23) di sebuah hotel di Kota Kendari, pada Rabu (26/4/2023). Pelaku pun saat ini telah diamankan pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan IFP diamankan oleh tim Buser 77 Polresta Kendari di kediamannya di Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe, Selasa (2/5/2023).

“Pemerkosaan itu terungkap pada 26 April saat ibu korban terbangun untuk membuatkan susu bayinya sekitar pukul 03.00 WITA saat itu ibu korban melihat di CCTV bahwa korban keluar dari rumah,” ujar Fitrayadi, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga:  Sepasang Kekasih di Konawe Diringkus Polisi Diduga Jadi Pengedar Sabu

Pada saat itu juga lanjut Fitrayadi, orang tua korban berusaha menghubungi nomor Handphone korban, namun tidak aktif.

“Tak berselang berapa lama korban menelpon ibunya sambil menangis dan meminta dijemput di gerbang perbatasan Kendari-Konawe di Puuwatu,” ucapnya.

Baca Juga:  Pertanyakan Kualitas Pertalite, Mahasiswa di Kendari Diduga Dianiaya Pegawai SPBU

“Korban bercerita bahwa dia diperkosa,” lanjut Fitrayadi.

Karena peristiwa tersebut orang tua korban yang tak terima,melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Kendari.

“Pelaku sudah kami amankan dan kami tahan di sel tahanan Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 287 KUHP dengan lama tahanan 9 tahun penjara. **