Dugaan Tindak Asusila Oknum TNI di Muna Sedang dalam Proses Pemeriksaan
MUNA – Dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum personel TNI inisial Z hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Dandim 1416/ Muna, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Gilles Royce Barnabi Hogendorp mengungkapkan, bahwa saat ini personel TNI terduga pelaku tersebut telah dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dan untuk saat ini anggota sudah kita tahan, karena masih dalam pemeriksaan. Jika ada anggota yang diduga melakukan tindakan yang salah atau melanggar pasti kita tahan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Gilles Royce dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/5/2023).
“Nanti untuk klarifikasi atau penyampaian secara lengkap menunggu hasil pemeriksaan Subdenpom XIV/33 Raha,” jelasnya lagi.
Namun terkait isu tersebut, dia menegaskan bahwa tidak mungkin anggota TNI melakukan pencabulan atau pemerkosaan.
“Itu tidak benar, tidak mungkin anggota TNI melakukan pencabulan atau pemerkosaan atau bahkan sampai terlibat perdagangan manusia yang diskenariokan menculik, itu tidak ada. Tidak mungkin seorang prajurit melakukan hal-hal yang tidak terpuji. Sangat berlawanan dengan kode etik TNI, dan itu bukan watak prajurit TNI. Kita itu (TNI) bagaimana bisa dicintai oleh masyarakat,” tegasnya.
“Yah namanya juga manusia. Tapi ini masih pengembangan, yang pasti masih pemeriksaan. Semua anggota saya kalau bersalah saya berikan sanksi sesuai dengan apa kesalahan yang dilakukan. Dan kalau mereka benar, saya bela,” terangnya
Sementara itu, Komandan Subdenpom XIV/ Raha 3-3 Raha, Letda CPM Darwis saat dikonfirmasi di kantornya membenarkan adanya laporan anak dibawah umur yang diduga disetubuhi oleh oknum TNI yang bertugas di Kodim 1416/Muna.
“Itu sudah kami terima dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Jadi mohon rekan-rekan pers bersabar menunggu hasil selanjutnya,” kata Darwis kepada awak media.
Diketahui sebelumnya, keluarga korban pencabulan telah mengadukan oknum TNI berinisial Z tersebut ke Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) Angkatan Darat (AD) Raha, pada 26 April 2023 lalu.
Korban yang masih berusia 16 tahun itu diduga dicabuli di salah satu penginapan di Raha, Kabupaten Muna. **
Tinggalkan Balasan