Buat Konten Kekerasan, Tiga Remaja di Kendari Diciduk Polisi
KENDARI – Dua remaja perempuan di Kota Kendari di ciduk polisi usai videonya viral di media sosial, dimana dalam video itu keduanya terlinat dalam pertengkaran dengan cara saling jambak di atas ranjang di dalam sebuah kamar kos.
Tak hanya dua remaja perempuan pemeran video tersebut, Tim Reskrim Polresta Kendari juga mengamankan seorang laki-laki yang merekam adegan video mengandung unsur kekerasan itu.
Menurut Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman, bahwa setelah diamankan dan dimintai keterangan, ketiga remaja itu mengaku video tersebut hanya setingan, untuk kebutuhan konten.
“Adapun identitas dua remaja perempuan tersebut yakni inisial JTM (19) dan DS (16). Sedangkan seorang lelaki yang merekam video tersebut berinisial AA (19),” ujar Eka dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
DS dan AA diamankan di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat. Sedangkan JTM diamankan di Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu.
Lanjut Eka, meski hanya kebutuhan konten, pihaknya tetap melakukan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ketiga remaja tersebut.
“Yang bersangkutan kami amankan, karena di dalam video tersebut bermuatan kekerasan. Dan juga para pemeran menjadikan video itu story WhatsAppnya, lalu video tersebut beredar dimana-mana dan langsung viral hingga ke aplikasi Instagram,” katanya. **
Tinggalkan Balasan