KENDARI – Seorang pria bernama Lubis (32) diamankan Polresta Kendari usai nekat mencuri dua jerIgen bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Jalan Poros P2ID, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Senin (27/2/2023).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturahman mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku yang menggunakan sepeda motor miliknya melintas di Jalan Poros P2ID kemudian melihat  mobil truck ekspedisi yang bermuatan solar terparkir di tepi jalan.

Baca Juga:  Nekat Curi Motor Milik Warga Baubau, Pria Asal Buteng Diringkus Polisi

“Tidak berpikir panjang pelaku langsung melancarkan aksinya dengan memanjat mobil tersebut dengan niat ingin mengambil dua buah jerigen yang berukuran 35 liter. Lantaran berat saat menurunkan jerigen itu akhrinya jatuh dan pecah,” beber Eka dalam keterangannya, pada Senin (27/2/2023).

Warga yang melihat kelakukan pelaku, kemudian menghajar hingga pelaku mengalami luka sobek di bagian wajah.

“Betul, warga sempat menghakimi pelaku. Saat ini pelaku sudah diamakan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan,” bilangnya.

Baca Juga:  Pastikan Stok Bahan Pokok Aman, Gubernur dan Kapolda Sidak Pasar-Gudang Bulog

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra ini juga menyebutkan, dari kejadian tersebut pihaknya mengamankan barang bukti 2 jerigen BBM jenis solar.

“Barang bukti yang diamankan 2 buah jergen, yakni 1 jergen berisi solar 35 Liter dan 1 jergen bekas solar dalam kondisi pecah, serta satu unit sepeda motor milik pelaku,” tutupnya. **