KENDARI – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nanang harus diringkus polisi usai menggadaikan motor rekannya bernama Veby pada Jumat (16/12/2022) lalu.

Pelaku ditangkap di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Kamis (16/2/2023) kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah ditahan dugaan kasus penggelapan, ada di Polres masih diperiksa,” kata Fitrayadi saat ditemui di Mapolresta Kendari, Jumat (17/2/2023).

Kepada HaloSultra.com, Veby menceritakan peristiwa ini bermula saat Nanang meminjam sepeda motor dengan Nomor Polisi DT 6992 LD milik Veby dengan alasan untuk membeli buah, namun motor tersebut tak kunjung kembali.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Maling Puluhan Tablet Milik SMAN 22 Konsel, Pelakunya Masih Remaja

Setelah itu, pada Sabtu (17/12/2023), korban meminta kembali motornya namun saat itu Nanang berdalih bahwa motor tersebut di simpan di sebuah indekos dan kuncinya dibawa oleh Nanang di Kabupaten Bombana.

“Saya masih percaya itu hari, makanya saya tunggu dia balik dari Bombana,” ujar Veby di Kendari, Kamis (16/2/2023).

Tak kunjung kembali, Veby kembali mendesak Nanang agar mengembalikan motornya tetapi Nanang beralasan bahwa motor tersebut akan dibawakan oleh salah satu rekannya bernama Laili.

Namun hingga dua hari kemudian atau tepatnya pada Sabtu (24/12/2022) motor tersebut tidak dikembalikan. Veby merasa ditipu dan diperbodohi oleh Nanang, IRT tersebut pun dilaporkan di Polresta Kendari atas dugaan kasus penggelepan.

Baca Juga:  Nekat Curi Motor Milik Warga Baubau, Pria Asal Buteng Diringkus Polisi

Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, Satreskrim Polresta Kendari berhasil meringkus pelaku di salah satu indekos yang ada di Kecamatan Poasia, Kamis (16/2/2023).

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa motor milik Veby digadai kepada salah satu pedagang yang ada di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Aparat kepolisian pun menuju tempat tersebut dan berhasil menemukan motor milik Veby.

Sementara itu, Nanang membenarkan bahwa telah meminjam motor milik Veby. Terkait motor tersebut telah digadaikan, Nanang mengatakan motor tersebut digadai oleh orang lain tanpa sepengetahuannya.

“Bukan saya yang gadai tapi teman ku, dia ambil uang Rp4 juta,” bilang Nanang. ***