KENDARI – Wacana pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali mencuat di tengah publik.

Kali ini, beredar luas dokumen hasil reses ke-4 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang memuat daftar usulan DOB dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 28 Mei 2025: Pagi Berawan, Siang-Sore Potensi Hujan

Dalam dokumen tersebut, tercatat sebanyak 21 provinsi yang mengusulkan pembentukan DOB kepada DPD RI dalam rentang waktu reses 23 Mei hingga 19 Juni 2025

Salah satu provinsi yang paling aktif mengusulkan pemekaran adalah Sultra, yang menyodorkan lima wilayah untuk dimekarkan.

Usulan DOB itu terdiri dari 1 provinsi, 1 kota, dan 3 kabupaten sebagai bagian dari rencana DOB nasional. Berikut daftarnya.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 11 Mei 2025: BMKG Masih Catat Potensi Hujan

Secara rinci berikut daftar 5 daerah di Sultra yang masuk usulan DOB dari dokumen hasil reses ke-4 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang beredar luas dirangkum dalam infografis di atas.

**