KENDARI – Sebanyak 17 kepala daerah terpilih di Sulawesi Tenggara (Sultra) hasil Pilkada 2024 akan dilantik serentak pada 20 Februari 2025.

Daerah-daerah yang sempat menghadapi sengketa hasil Pilkada nantinya dipastikan turut dilantik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan di sejumlah wilayah tersebut pada 4-5 Februari 2025 lalu dalam putusan sela atau dismissal.

Baca Juga:  Komisi Informasi Perkuat Sinergitas Pengelolaan Informasi Publik di Sultra

Sementara itu, hanya perkara PHPU Buton Tengah yang masih menunggu hasil sidang pembuktian di MK.

Baca Juga:  Asprov KSMI Sultra Serahkan Mandat Pengurus Askab Muna

Secara rinci berikut daftar kepala daerah di Sultra yang akan dilantik Presiden pada Kamis, 20 Februari 2025 yang dirangkum dalam infografis berikut.

**