KENDARI – Sebanyak 17 kepala daerah terpilih di Sulawesi Tenggara (Sultra) hasil Pilkada 2024 akan dilantik serentak pada 20 Februari 2025.

Daerah-daerah yang sempat menghadapi sengketa hasil Pilkada nantinya dipastikan turut dilantik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan di sejumlah wilayah tersebut pada 4-5 Februari 2025 lalu dalam putusan sela atau dismissal.

Baca Juga:  Ini Dia 10 Perusahaan Penyumbang Investasi Terbesar di Sultra Triwulan II 2025

Sementara itu, hanya perkara PHPU Buton Tengah yang masih menunggu hasil sidang pembuktian di MK.

Baca Juga:  Terkait Aksi Demo di Sultra, Hugua Imbau Publik untuk Saling Menjaga Ketertiban

Secara rinci berikut daftar kepala daerah di Sultra yang akan dilantik Presiden pada Kamis, 20 Februari 2025 yang dirangkum dalam infografis berikut.

**