BUTON TENGAH – KPU Kabupaten Buton Tengah telah resmi menetapkan dua calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

KPU Buton Tengah pun telah mengundi dan menetapkan nomor urut kepada dua pasangan calon tersebut.

Baca Juga:  5 Perusahaan Tambang di Sultra Diadukan WALHI ke Kejagung

Para pasangan calon selanjutnya melaksanakan tahapan kampanye mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024, sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024

Baca Juga:  Operasi Patuh Anoa 2025 Mulai 14 Juli: Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar Polisi

Berikut dua pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah tahun 2024 yang dirangkum dalam infografis berikut.

**